Pengukuran Kinerja
Pengukuran kinerja adalah Suatu penilaian untuk menentukan
seberapa efektifnya suatu operasi berjalan dalam suatu organisasi berdasarkan
criteria yang ditetapkan sebelumnya. Sedangkan menurut Joseph Tiffin penilaian
kinerja adalah sebuah penilaian sistematis terhadap karyawan oleh atasannya
atau beberapa ahli lainnya yang paham akan pelaksanaan pekerjaan oleh karyawan
atau jabatan itu, dan menurut Henry Simamora penilaian kerja ialah suatu
alat yang berfaedah tidak hanya untuk mengevaluasi kerja dari para
karyawan, tetapi juga untuk mengembangkan dan memotivasi kalangan karyawan.
Pendapat yang tidak jauh berbeda juga di sampaikan oleh
Handoko, ia mengatakan bahwa penilaian prestasi kerja adalah proses melalui
mana organisasi-organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja karyawan,
kegiatan ini dapat memperbaiki keputusan-keputusan personalia dan memberikan
umpan balik kepada karyawan tentang pelaksanaan kerja mereka.
Manfaat penilaian kinerja
Manfaat utama dari dilakukannya penilaian kinerja adalah untuk
memaksimumkan tingkat motivasi karyawan sehingga sasaran organisasi dapat
tercapai.
Faktor-faktor yang memperngaruhi orang memiliki motivasi :
- Sasaran
Organisasi yang menantang
- Kinerja
dan penghargaan
- Penghargaan
yang memuaskan tujuan pribadi karyawan. Karyawan akan puas jika penghargaan dianggap adil
sehingga muncul motivasi.
Dampak rendahnya motivasi karyawan :
- Kurang
perduli terhadap pekerjaan dan organisasi
- Tidak
masuk kerja / kurang disiplin
- Tingginya
tingkat perputaran karyawan dll
Sedangkan
manfaat penilaian kinerja menurut T. Hani Handoko, Jennifer M. George &
Gareth R. Jones dan Sondang P. Siagian adalah sebagai berikut :
1.
Perbaikan
prestasi kerja
2.
Penyesuaian
kompensasi
3.
Keputusan
penempatan
4.
Kebutuhan
latihan dan pengembangan
5.
Perencanaan
dan pengembangan karier
6.
Memperbaiki
penyimpangan proses staffing
7.
Mengurangi
ketidak-akuratan informasi
8.
Memperbaiki
kesalahan desain pekerjaan
9.
Kesempatan
kerja yang adil
10.
Membantu
menghadapi tantangan eksternal
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Menurut Mangkunegara
(2001 : 67-68) ialah :
1. Faktor kemampuan, secara umum
kemampuan ini terbadi menjadi 2 yaitu kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan
reality (knowledge dan skill).
2. Faktor motivasi, motivasi terbentuk
dari sikap karyawan dalam menghadapi situasi kerja.
KOMPENSASI
Kompensasi merupakan balas jasa yang diberikan oleh
organisasi / perusahaan kepada karyawan, yang dapat bersifat finansial maupun
non finansial, pada periode yang tetap. Sistem kompensasi yang baik akan mampu
memberikan kepuasan bagi karyawan dan memungkinkan perusahaan memperoleh,
mempekerjakan, dan mempertahankan karyawan.
Bagi organisasi / perusahaan, kompensasi memiliki arti
penting karena kompensasi mencerminkan upaya organisasi dalam mempertahankan
dan meningkatkan kesejahteraan karyawannya. Pengalaman menunjukkan bahwa
kompensasi yang tidak memadai dapat menurunkan prestasi kerja, motivasi kerja,
dan kepuasan kerja karyawan, bahkan dapat menyebabkan karyawan yang potensial
keluar dari perusahaan.
FUNGSI KOMPENSASI
Dari pengertian diatas terlihat bahwa kompensasi merupakan
alat pengikat perusahaan terhadap karyawannya, faktor penarik bagi calon
karyawan dan faktor pendorong seseorang menjadi karyawan. Dengan demikian
kompensasi mempunyai fungsi yang cukup penting di dalam memperlancar jalannya
roda organisasi/ perusahaan. Menurut Martoyo (1994), fungsi kompensasi adalah :
a. Penggunaan SDM secara lebih efisien dan lebih efektif
Kompensasi yang tinggi pada seorang karyawan mempunyai
implikasi bahwa organisasi memperoleh keuntungan dan manfaat maksimal dari
karyawan yang bersangkutan karena besarnya kompensasi sangat ditentukan oleh
tinggi/rendahnya produktivitas kerja karyawan yang bersangkutan. Semakin banyak
pegawai yang diberi kompensasi yang tinggi berarti semakin banyak karyawannya
yang berprestasi tinggi. Banyaknya karyawan yang berprestasi tinggi akan
mengurangi pengeluaran biaya untuk kerja-kerja yang tidak perlu (yang
diakibatkan oleh kurang efisien dan efektifitasnya kerja). Dengan demikian
pemberian kompensasi dapat menjadikan penggunaan SDM secara lebih efisien dan
lebih efektif.
b. Mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi
Sistem pemberian kompensasi yang baik secara langsung dapat
membantu stabilitas organisasi dan secara tidak langsung ikut andil dalam
mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya pemberian kompensasi
yang kurang baik dapat menyebabkan gejolak di kalangan karyawan akibat
ketidakpuasan. Pada gilirannya gejolak ketidakpuasan ini akan menimbulkan
kerawanan ekonomi.
TUJUAN KOMPENSASI
Sebagai bagian dari manajemen SDM, pemberian kompensasi
bertujuan untuk:
a.
Memperoleh
karyawan yang memenuhi persyaratan
Salah satu cara organisasi untuk
memperoleh karyawan yang memenuhi persyaratan (qualified) dapat
dilakukan dengan pemberian sistem kompensasi. Sistem kompensasi yang baik
merupakan faktor penarik masuknya karyawan qualified. Sebaliknya, sistem
kompensasi yang buruk dapat mengakibatkan keluarnya karyawan yang qualified dari
suatu organisasi. Sebagai contoh, eksodus secara besar-besaran karyawan dari
perusahaan A ke perusahaan B merupakan indikasi lebih baiknya sistem kompensasi
yang ada pada perusahaan B daripada perusahaan A.
b.
Mempertahankan
karyawan yang ada
Eksodus besar-besaran karyawan ke perusahaan
lain juga menunjukkan betapa besarnya peranan kompensasi dalam mempertahankan
karyawan yang qualified. Sistem kompensasi yang kurang baik dengan iklim
usaha yang kompetitif dapat menyulitkan organisasi/perusahaan dalam
mempertahankan karyawannya yang qualified.
c.
Menjamin
keadilan
Pemberian kompensasi yang baik juga
bertujuan untuk menjamin keadilan. Dalam arti, perusahaan memberikan imbalan
yang sepadan untuk hasil karya atau prestasi kerja yang diberikan pada
organisasi.
d.
Menghargai
perilaku yang diinginkan
Besar kecilnya pemberan kompensasi
juga menunjukkan penghargaan organisasi terhadap perilaku karyawan yang
diinginkan. Bila karyawan berperilaku sesuai dengan harapan organisasi, maka
penilaian kinerja yang diberikan akan lebih baik daripada karyawan yang
berperilaku kurang sesuai dengan harapan organisasi. Pemberian nilai kinerja
yang baik diiringi dengan pemberian kompensasi yang baik dapat meningkatkan
kesadaran karyawan bahwa perilakunya dinilai dan dihargai sehingga karywan akan
selalu berusaha memperbaiki perilakunya.
e.
Mengendalikan
biaya-biaya
Dalam jangka pendek, pemberian
kompensasi pada karyawan yang berprestasi akan memperbesar biaya. Namun secara
jangka panjang, kerja karyawan yang lebih efektif dan efisien akibat pemberian
kompensasi yang baik dapat mengendalikan biaya-biaya yang tidak perlu.
Organisasi sering kali mengeluarkan biaya-biaya yang tidak perlu akibat
rendahnya produktifitas atau kurang efekif dan efisiennya kerja karyawan.
Seringkali biaya yang tidak perlu ini besarnya melebihi biaya tetap. Pemberian
komensasi yang baik diharapkan dapat mendorong karyawan untuk lebih produktif
dan lebih efisien serta efektif dalam bekerja sehingga organisasi dapat
memperkecil atau mengendalikan biaya-biaya yang harus dikeluarkan dan memperbesar
pemasukannya.
f.
Memenuhi
peraturan-peraturan legal
Selain lima tujuan di atas,
kompensasi juga bertujuan untuk memenuhi peraturan-peraturan legal seperti Upah
Minimum Rata-rata (UMR), Ketentuan Lembur, Jaminan Sosial Tenaga Kerja
(Jamsostek), Asuransi Tenaga Kerja (Astek) dan fasilitas lainnya.
Sejalan
dengan hal tersebut, Martoyo (1994) berpendapat bahwa tujuan kompensasi adalah
:
1.
Pemenuhan
kebutuhan ekonomi karyawan atau sebagai jaminan economic security bagi
karyawan.
2.
Mendorong
agar karyawan lebih baik dan lebih giat.
3.
Menunjukkan
bahwa perusahaan mengalami kemajuan.
4.
Menunjukkan
penghargaan dan perlakuan adil organisasi terhadap karyawannya (adanya
keseimbangan antara input yang diberikan karyawan terhadap perusahaan
dan output atau besarnya imbalan yang diberikan perusahaan kepada
karyawan).
JENIS KOMPENSASI :
Kompensasi Keuangan
Kompensasi ini lebih berupa hal hal yang bersifat materil
seperti kenaikan gaji, bonus berdasarkan laba yang diperoleh, opsi saham,
Kompensasi Non Keuangan
Seperti namanya kompensasi ini bersifat non materil seperti
naik pangkat/jabatan, ruangan lebih nyaman dan mewah, dan jenis fasilitas lain
yang bersifat non materil.
PENENTUAN KOMPENSASI
Besarnya kompensasi yang diberikan ditentukan oleh 1) Harga
/ Nilai pekerjaan, 2) Sistem kompensasi yang diterapkan, dan 3) Faktor-faktor
yang mempengaruhi kompensasi.
1.
Harga/
Nilai Pekerjaan
Penilaian harga suatu jenis
pekerjaan merupakan tindakan pertama yang dilakukan dalam menentukan besarnya
kompensasi yang akan diberikan kepada karyawan. Penilaain harga pekerja dapat
dilakukan dengan dua cara, sebagai berikut :
a. Melakukan analisis jabatan/pekerjaan
Berdasarkan analisis jabatan akan
didapat informasi yang berkaitan dengan : 1) Jenis keahlian yang dibutuhkan, 2)
Tingkat kompeksitas pekerjaan, 3) Resiko pekerjaan, dan 4) Perilaku/kepribadian
yang dituntut oleh pekerjaan tersebut. Dari informasi tersebut kemudian
ditentukan harga pekerjaan.
b. Melakukan survei “harga” pekerjaan
sejenis pada organisasi lain
Harga pekerjaan pada beberapa
organisasi dapat dijadikan sebagai patokan dalam menetukan harga pekerjaan
sekaligus sebagai ukuran kelayakan kompensasi. Jika harga pekerjaan yang
diberikan lebih rendah dari organisasi lain, maka kecil kemungkinan organisasi
tersebut mampu menarik atau mempertahankan karyawan yang qualified.
Sebaliknya bila harga pekerjaan terebut lebih tinggi dari organisasi lainnya,
maka organisasi tersebut akan lebih mudah menarik dan mempertahankan karyawan
yang qualified.
2.
Sistem
kompensasi
Beberapa sistem kompensasi yang
biasa digunakan adalah sistem prestasi, sistem kontrak/borongan.
a. Sistem Prestasi
Upah menurut prestasi kerja sering
juga disebut dengan upah sistem hasil. Pengupahan dengan cara ini mengaitkan
secara langsung antara besarnya upah dengan prestasi kerja yang ditujukan oleh
karyawan yang bersangkutan. Sedikit banyaknya upah tersebut tergantung pada
sedikit banyaknya hasil yang dicapai karyawan dalam waktu tertentu. Cara ini
dapat diterapkan bila hasil kerja dapat diukur secara kuantitatif.
Cara ini dapat mendorong karyawan
yang kurang produktif menjadi lebih produktif. Cara ini akan sangat
menguntungkan bagi karyawan yang dapat bekerja cepat dan berkemampaun tinggi.
Contoh kompensasi sistem hasil : per potong, per meter, per kilo, per liter dan
sebagainya.
b.
Sistem
Waktu
Besarnya kompensasi dihitung
berdasarkan standar waktu seperti Jam, Hari, Minggu, Bulan. Besarnya Upah
ditentukan oleh lamanya karyawan melaksanakan atau menyelesaikan suatu
pekerjaan. Umumnya cara ini digunakan bila ada kesulitan dalam menerapkan cara
pengupahan berdasarkan prestasi.
Kelemahan dari sistem waktu adalah :
1. Mengakibatkan menurunnyaa semangat
karyawan yang produktifitasnya tinggi (diatas rata-rata ).
2. Tidak membedakan usia, pengalaman,
dan kemampuan karyawan.
3. Membutuhkan pengawasan yang ketat
agar karyawan sungguh- sungguh benerja.
4. Kurang mengakui adanya prestasi
kerja karyawan.
Kelebihan sistem waktu adalah :
1. Dapat mencegah hal- hal yang kurang
diinginkan seperti pilih kasih, diskriminasi maupun kompetisi yang kurang
sehat.
2. Menjamin kepastian penerimaan upah
secara periodik.
3. Tidak memandang rendah karyawan yang
cukup lanjut usia.
c. Sistem kontrak/ borongan
Penetapan
besarnya upah dengan sistem kontrak / borongan didasarkan atas kuantitas, kualitas
dan lamanya peyelesaian pekerjaan yang sesuai dengan kontrak perjanjian. Untuk
mendapatkan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan, maka dalam kontrak juga
dicantumkan ketentuan mengenai “konsekuensi” bila pekerjaan yang dihasilkan
tidak sesuai dengan perjanjian baik secara kuantitas, kualitas maupun lamanya
penyelesaian pekerjaan. Sistem ini biasanya digunakan untuk jenis pekerjaan
yang dianggap merugikan bila dikerjakan oleh karyawan tetap dan /atau jenis
pekerjaan yang tidak mampu dikerjakan oleh karyawan tetap.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KOMPENSASI
Dalam pemberian kompensasi, terdapat sejumlah faktor yang
mempengaruhinya. Secara garis besar faktor-faktor tersebut terbagi tiga, yaitu
faktor intern organisasi, pribadi karyawan yang bersangkutan, dan faktor
ekstern pegawai organisasi.
A. Faktor Intern Organisasi
Contoh faktor intern organisasi yang mempengaruhi besarnya
kompensasi adalah dana organsasi, dan serikat pekerja.
1. Dana Organisasi
Kemampuan organisasi untuk
melaksanakan kompensasi tergantung pada dana yang terhimpun untuk keperluan
tersebut. Terhimpunnya dana tentunya sebagai akibat prestasi-prestasi kerja
yang telah ditujukan oleh karyawan. Makin besarnya prestasi kerja maka makin
besar pula keuntungan organisasi/perusahaan. Besanya keuntungan perusahaan akan
memperbesar himpunan dana untuk kompensasi, maka pelaksanaan kompensasi akan
makin baik. Begitu pula sebaliknya.
2. Serikat pekerja
Para pekerja yang tergabung dalam
seikat pekerja juga dapat mempengaruhi pelaksanaan atau penetapan kompensasi
dalam suatu perusahaan. Serikat pekerja dapat menjadi simbol kekuatan pekerja
di dalam menuntut perbaikan nasib. Keberadaan serikat pekerja perlu mendapatkan
perhatian atau perlu diperhitungkan oleh pihak manajemen.
B. Faktor Pribadi Karyawan
Contoh faktor pribadi karyawan yang mempengaruhi besarnya
pemberian kompensasi adalah produktifitas kerja, posisi dan jabatan, pendidikan
dan pengalaman serta jenis dan sifat pekerjaan.
1. Produktifitas kerja
Produktifitas kerja dipengaruhi oleh
prestasi kerja. Prestasi kerja merupakan faktor yang diperhitungkan dalam
penetapan kompensasi. Pengaruh ini memungkinkan karyawan pada posisi dan
jabatan yang sama mendapatkan kompsasai yang berbeda. Pemberian kompesasi ini
dimaksud untuk meningkatkan produktifitas kerja karyawan.
2. Posisi dan Jabatan
Posisi dan jabatan berbeda
berimplikasi pada perbedaan besarnya kompensasi. Posisi dan jabatan seseorang
dalam organisasi menunjukkan keberadaan dan tanggung jawabnya dalam hierarki
organisasi. Semakin tinggi posisi dan jabatan seseorang dalam organisasi,
semakin besar tanggung jawabnya, maka semakin tinggi pula kompensasi yang
diterimanya. Hal tersebut berlaku sebaliknya.
3. Pendidikan dan Pengalaman
Selain posisi dan jabatan,
pendidikan dan pengalaman kerja juga merupakan faktor yang mempengaruhi
besarnya kompensasi. Pegawai yang lebih berpengalaman dan berpndidikan lebih
tinggi akan mendapat kompensasi yang lebih besar dari pegawai yang kurang
pengalaman dan atau lebih rendah tingkat pendidikannya. Pertimbangan faktor ini
merupakan wujud penghargaan organisasi pada keprofesionalan seseorang.
Pertimbangan ini juga dapat memacu karyawan untuk meningkatkan pengetahuannya.
4. Jenis dan Sifat Pekerjaan
Besarnya kompensasi pegawai yang
bekerja di lapangan berbeda dengan pekerjaan yang bekerja dalam ruangan,
demikian juga kompensasi untuk pekerjaan klerikal akan berbeda dengan pekerjaan
adminsitratif. Begitu pula halnya dengan pekerjaan manajemen berbeda dengan
pekerjaan teknis. Pemberian kompensasi yang berbeda ini selain karena pertimbangan
profesioalisme pegawai juga kerena besarnya resiko dan tanggung jawab yang
dipikul oleh pegawai yang bersangkutan. Sebagai contoh, dikebanyakan
organisasi/perusahaan pegawai yang bertugas di lapangan biasanya mendaptkan
kompenasai antara 2 – 3 kali lipat dari pekerjaan di dalam ruangan/kantor.
Besarnya kompensasi sejalan dengan besarnya resiko dan tanggung jawab yang
dipikulnya.
C. Faktor Ekstern
Contoh faktor ekstern pegawai dan organisasi yang
mempengaruhi besarnya kompensasi adalah sebagai berikut :
1.
Penawaran
dan Permintaan kerja
Mengacu pada hukum ekonomi pasar
bebas, kondisi dimana penawaran (supply) tenaga kerja ebih dari
permintaan (demand) akan menyebabkan rendahnya kompensasi yang
diberikan. Sebaiknya bila kondisi pasar kerja menunjukkan besarnya jumlah
permintaan tenaga kerja sementara penawaran hanya sedikit, maka kompensasi yang
diberikan akan besar. Besarnya nilai kompensasi yang ditawarkan suatu
organisasi merupakan daya tarik calon pegawai untuk memasuki organisasi
tersebut. Namun dalam keadaan dimana jumlah tenaga kerja lebih besar dari
lapangan kerja yang tersedia, besarnya kompensasi sedikit banyak menjadi
terabaikan.
2.
Biaya
hidup
Besarnya kompensasi terutama
upah/gaji harus disesuaikan dengan besarnya biaya hidup (cost of living).
Yang dimaksud biaya hidup disini adalah biaya hidup minimal. Paling tidak
kompensasi yang diberikan harus sama dengan atau di atas biaya hidup minimal.
Jika kompensasi yang diberikan lebih rendah dari biaya hidup minimal, maka yang
terjadi adalah proses pemiskinan bangsa.
3.
Kebijaksanaan
Pemerintah
Sebagai pemegang kebijakan,
pemerintah berupaya melindungi rakyatnya dari kesewenang-wenangan dan keadilan.
Dalam kaitannya dengan kompensasi, pemerintah menentukan upah minimum, jam
kerja/hari, untuk pria dan wanita, pada batas umur tertentu. Dengan peraturan
tersebut pemerintah menjamin berlangsungnya proses pemakmuran bangsa hingga
dapat mencegah praktek-praktek organisasi yang dapat memiskinkan bangsa.
4.
Kondisi
Perekonomian Nasional
Kompensasi yang diterim oleh pegawai
di negara-negara maju jauh lebih besar dari yang diterima negara-negara
berkembang dan atau negara miskin. Besarnya rata-rata kompensasi yang diberikan
oleh organsasi-organisasi dalam suatu negara mencerminkan kondisi perekonomian
negara tersebut dan penghargaan negara terhadap sumber daya manusianya.