Sarbanes Oxley
Akuntansi adalah
proses pengumpulan, pencatatan, pengelompokan dan pengikhtisaran data-data
keuangan.Akuntansi biasanya memenuhi standar Managerial Accounting.
Critical Review :
Sarbanes Oxley Act, Internal Controls, Managerial Accounting
Sarbanes Oxley diprakarsai oleh Senator Paul Sarbanes (Maryland) dan
Representative Michael Oxley (Ohio), dan telah ditandatangani oleh Presiden
George W.Bush pada tanggal 30 Juli 2002. Undang-undang ini sebagaimana kita
ketahui dikeluarkan untuk merespon fenomena skandal keuangan yang terjadi di
beberapa korporasi besar di Amerika yang sangat mempengaruhi perekonomian
negara secara signifikan. Diantara perusahaan itu antara lain Enron, worldcom.
AOL TimeWarner, Aura Systems< Citigroup, Computer Assaociates International,
CMS Energy, Global Crossing, Healthsouth, Qnest Communication, Safety-Kleen dan
Xerox dan juga melibatkan beberapa KAp besar yang termasuk dalam The Big Four
diantaranya Arthur Andersen, KPMG, PWC. Semua akandal ini merupakan contoh
tragis bagaimana penyalahgunaan etika berdampak sangat buruk terhadap pasar,
Stakeholder dan para pegawai.
Beberapa hal yang diatur dalam Sarbanes Oxley Act:
Secara umum
Sarbanes Oxley Act mengatur tentang Akuntansi, pengungkapan dan pembaharuan
governance, yang mensyaratkan adanya pengungkapan yang lebih banayak mengenai
informasi keuangan, keterangan tentang hasil-hasil yang dicapai manajemen, kode
etik bagi pejabat di bidang keuangan, pembatasan komite audit yang independen,
pembatasan kompensasi eksekutif dll.
Dalam hal
pelaporan, Sarbnes Oxley Act mewajibkan semua perusahaan public untuk membuat
suatu sistem pelaporan yang memungkinkan bagi pegawai untuk melaporkan
terjadinya penyimpangan. Sistem pelaporan hotlines ini akan mendorong para
pegawai untuk melaporkan karena mereka merasa aman dari tindakan pembalasan
dari yang dilaporkan, dan inilah elemen penting dan kritis bagi program
pencegahan frauds yang kuat (a robust fraud prevention program).
Tambahan juga,
Sarbanes Oxley Act juga meningkatkan perlindungan bagi pegawai yang mengadu
atau pemberi informasi, yang mendapatkan perlakuan buruk dari perusahaannya
setelah membeberkan adanya fraud dan membantu investigasi seperti: dipecat,
didemosikan, dilecehkan dan berbagai perlakuan diskrimatif lainnya pegawai
tersebut dapat mencari perlindungan melalui Departemen Tenaga Kerja dan
pengadilan distrik setempat. Dengan adanya undang-undang ini, tindakan
pembalasan terhadap pengadsu dianggap sebagai pelanggaran Federal (a Federal
offense) sehingga terdapat konsekuensi hukum pidana bagi orang yang
melakukannya berupa hukuman penjara sampai dengan 10 tahun!
Komite Audit
Dalam kaitan
tanggung jawab korporasi, Komite Audit mempunyai tanggung
jawab sebagai berikut:
- Melakukan seleksi, menghitung kompensasi dan mengawasi KAP yang
mengaudit korporasi
- Menjadi anggota independen dalam dewan komisaris
- Menyelenggarakan prosedur untuk menangani komplain-komplain yang
berkaitan dengan akuntansi, pengendalian internal, dan hal-hal lain yang
berkaitan dengan audit.
- Menelaah dan menyetujui jasa audit dan jasa-jasa lain yang
diberikan oleh KAP.
Itulah penjelasan secara umum tentang penerapan dan berbagai hal
yang berhubungan dengan Sarbanes Oxley Act dari segi internal controlnya.
Dalam akuntansi
kita mengenal beberapa cara yang ditempuh untuk mengadakan Internal Controls
antara lain:
1. Establishment of Responsibility
2. Segregation of Duties
3. Physical, Mechanical, and Electronics Controls
4. Independent Internal Verification
5. Documentation procedures
Ada suatu hal yang menarik
dalam penjelasan singkat Sarbanes Oxley Act tentang Internal controls. Sarbanes
Oxley memberikan beberapa perhatian untuk pengendalian internal terbukti dengan
jasa hotlines yang disediakan untuk proses pelaporan frauds yang disaksikan
oleh pegawai dan perlindungan terhadap pegawai tersebut atas pelaporannya. Tapi
sayangnya Sarbanes Oxley memiliki beberapa kelemahan, ia menfokuskan pada
pemberian sanksi dan perlakuan terhadap subject, tapi kebanyakan kasus fraud
yang terjadi bukan hanya terjadi karena individu yang melakukannya (Moral
Hazard) tapi ada sistem yang bermain disitu.
Nah, disinilah
terdapat limitation of Internal Controls artinya kebanyakan kegagalan yang
terjadi dalam internal controls terjadi karena masing-masing individu yang
seharusnya menerapkan prinsip internal controls ini dengan baik malah melakukan
pelanggaran dan bersepakat secara bersama-sama menyeleweng. Belum ada sistem
sejauh ini yang dapat menakut-nakuti orang-orang yang berpelung melakukan
kecurangan baik manajemen ataupun pegawai.
Efek menakut-nakuti
dengan adanya Sarbanes oxley nampaknya tidak terlalu ampuh untuk dijual. Ini
terbukti dengan terjadinya kasus frauds untuk kesekian kalinya di Amerika yang
notabenenya secara menyeluruh mengadopsi Sarbenes Oxley bahkan kasus frauds
yang terjadi lebih parah dan menyebabkan kerusakan ekonomi global.
Ada komponen lain
yang menyebabkan internal Control tidak berjalan semestinya, yaitu ketika moral
hazard yang terjadi dalam sebuah perusahaan benar-benar tersistem dan
mengerikan jika itu terjadi. Kasusnya bisa diangkat dari AIG, yang merupakan
perusahaan asuransi besar didunia, tapi apa boleh dikata, lagi-lagi kerakusan
terhadap uang menjadi biang keladi runtuhnya raksasa asuransi dunia ini. Hedge
Fund dan peluang pengendalian uang yang besar oleh manajemen menjadi daya tarik
tersendiri untuk melakukan skandal keuangan.
Pengendalian dan
pengontrolan terhadap manajemen perusahan tidak hanya dilakukan oelh komite
audit tapi harus sejalan dengan regulasi dan pengontrolan yang dilakukan oleh
pemerintah dan daya pikiran krits terhadap kondisi sebuah perusahaan yang sudah
dianggap baik harus ditingkatkan, kita harus secara rajin mengadakan inspeksi
keuangan sebuah perusahaan agar pendeteksian kecurangan bisa dilakukan lebih
awal.
Pembuatan regulasi
dan Penekanan Secara luar biasa dalam pengendalian moral hazard harus
dilakukan, karena kita masih percaya bahwa manusia adalah makhluk pembelajar
yang selalu berusaha untuk memperbaiki diri, namun ketika proses perbaikan itu
malah gagal, maka semua instrument pengandalian baik regulasi pemerintah, kode
etik perusahaan, nilai-nilai/budaya dalam perusahaaan harus kembali diperbaiki
lagi.
Managerial
Accounting (MA) memiliki peran yang cukup strategis dalam internal control, ia
menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi kecurangan-kecurangan keuangan
yang terjadi, kenapa demikian, karena MA adalah pihak yang menangani kasus
keuangan itu, mulai dari pengumpulan data, proses dan pembuatan laporan
keuangan jadi sangat mungkin ketika suatu kasus kecurangan terjadi, pihak MA
terlebih dulu diperiksa. Sebenarnya sebuah keputusan dalam keuangan tidak
mungkin dibuat oleh MA tanpa sepengetahuan pihak managerial justru ia terus
mengkomunikasikan semua tindakannya kepada managerial agar trust itu selalu ada
jadi sangat kecilkemungkinan bagi akuntan itu menjalankan misi kecurangannya
tanpa bekerja sama dengan otoritas yang lebih tinggi.
Nah disinilah
sebenarnya dilemma yang dialami oleh seorang akuntansi, selain dia harus
menerapkan kode etik dan profesionlitas dalam kinerjanya, di lain pihak ia juga
harus mempertahankan diri agartetap bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. Jadi
trade-off inilah yang nantinya menentukan seorang berlaku benar atau salah,
seseorang idealis atau bukan.
Terlepas dari itu
semua, 3 komponen diatas hukum, prinsip dan alat dalamakuntansi ahrus berjalan
sesuai dengan rules yang telah ditetapkan, jika sudah berjalan, maka
pengendalian akan menjadi sarana yang ampuh untuk mencegah terjadinya
kemungkinan kecurangan dan disanalah seorang akuntan dan komite audit bisa
bekerjasama menciptakan LK yang sebenarnya.