Kamis, 19 April 2012

Bahasa Inggris Bisnis 2


NAMA            : TESAR A.
NPM               : 212 08 225

TUGAS
1.      S                   = George
Vphrase        = is cooking
C                 = dinner
M of time     = tonight

2.      S                   = Henry and Marcia
V                  = have visited
O                  = the president

3.      S                   = We
Vphrase        = can eat
C                  = lunch
M of place    = in this restaurant
M of time     = today

4.      S                   = Pat should
V                  = have bought
O                  = gasoline
M of time     = yesterday

5.      S                   = Trees
V                  = grow

6.      S                   = It
Vphrase        = was raining
M of time     = at seven o’clock
M of time     = this morning

7.      S                   = She
V                  = opened
Vphrase        = a checking a account
M of place    = at the bank
M of time     = last week

8.      S                   = Harry
Vphrase        = is washing
C                  = dishes
M of time     = right now

9.      S                   = She
V                  = opened
O                  = her book

10.  S                   = Paul, William and Mary
Vphrase        = were watching
               Objek           = television
                         M of time        = few minutes ago

Rabu, 18 April 2012

AKUNTANSI INTERNASIONAL


NAMA            : TESAR A.
NPM               : 212 08 225
KELAS            : 4 EB 09
TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL
Bab 7 : Pelaporan Keuangan dan Perubahan Harga
1.      Sebutkan perbedaan perubahan harga umum dan perubahan harga spesifik?
Jawab :
·        Harga umum adalah perubahan harga yang terjadi apabila secara rata-rata harga seluruh barang dan jasa dalam suatu perekonomian mengalami perubahan.
·        Harga spesifik adalah perubahan harga yang mengacu pada perubahan dalam harga barang atau jasa tertentu yang disebabkan oleh perubahan dalam permintaan dan penawaran.
2.      Apa yang harus diungkapkan suatu perusahaan yang melakukan pelaporan?
Jawab : Investor sebagai pengguna laporan keuangan membutuhkan informasi dalam pengambilan keputusan untuk membeli, menahan, atau menjual investasi tersebut. Mereka juga membutuhkan informasi kemampuan perusahaan untuk membayar deviden sehingga perusahaan harus dapat melaporkan informasi – informasi yang diperlukan tersebut. Prinsip pengungkapan penuh mengakui bahwa penyajian informasi dalam laporan keuangan baik jumlah maupun sifat , harus memenuhi kaidah keseimbangan antara manfaat dan biaya.

Bab 8 : Harmonisasi Akuntansi Internasional
3.      Sebutkan manfaat “GAAP Global” yang terharmonisasi!
Jawab :
*      Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti.
*      Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
*      Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
*      Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
Bab 9 : Analisis Laporan Keuangan
4.      Sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi tahap analisis usaha (analisis usaha, akuntansi, keuangan & prospektif)!
Jawab : Keempat tahap analis usaha (analis usaha, akuntansi, keuangan dan prospektif) dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini :
1.      Akses informasi, Sumber informasi yang berharga yaitu 1. Publikasi pemerintah, 2. Organisasi riset ekonomi, 3. Organisasi internasional seperti perserikatan bangsa-bangsa, 4. Organisasi akuntansi, audit dan pasar surat berharga.
2.      Ketepatan waktu informasi, Ketepatan waktu laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak regulator, dan siaran pers yang menyangkut laporan akuntansi berbeda ditiap negara. Pelaporan tiap kuartal merupakan praktek yang lazim dilakukan di Amerika Serikat, sedangkan ditempat lain masih jarang dilakukan. Jangka waktu pelaporan keuangan juga dapat diestimasi dengan membandingkan akhir tahun fiskal sebuah perusahaan dengan tanggal laporan audinya. Tanggal terakhir ini dianggap sebagai tanggal indikasi kapan informasi keuangan perusahaan pertama kali tersedia untuk masyarakat umum.
3.      Hambatan bahasa dan terminologi,
4.      Masalah mata uang asing,
5.      Perbedaan dalam jenis dan format laporan keuangan.

Minggu, 08 April 2012

Akuntansi Internasional


TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL
v  Materi : Akuntansi Komparatif II & IV
1.      Apakah perkembangan akuntansi mendahului atau mengikuti pembangunan ekonomi suatu negara?
Jawab  : Perkembangan akuntansi tidak mendahului pembangunan akan tetapi mengikuti pembangunan ekonomi suatu negara karena akuntansi menyesuaikan sesuai keadaan ekonomi yang terjadi pada suatu negara apabila akuntansi tidak mengikuti pembangunan ekonomi suatu negara maka akan terjadi perbedaan yang dapat mengganggu pembangunan suatu ekonomi.
v  Materi  : Pelaporan & Pengungkapan V
1.      Mengapa perusahaan multinasional terlihat semakin bertanggung jawab kepada konstituennya dan bukannya kelompok investor tradisionalnya?
Jawab  : Karena keberadaan kelompok pengguna dengan konstituen yang berlokasi di negara yang berbeda dengan tradisi yang berbeda dalam pengukuran akuntansi sehingga beberapa analis dan investor tidak dapat membuat keputusan keuangan tanpa memahami dampak inflasi yang ada di negara para konstituennya. Sedangkan dikebanyakan negara-negara lain, kepemilikan saham masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank secara tradisional menjadi sumber utama pembayaran perusahaan.
2.      Apakah dua tujuan besar untuk pasar berorientasi investor? Manakah dari tujuan ini yang menurut anda paling penting? Berikan alasan untuk jawaban anda.
Jawab  : Dua tujuan utama untuk pasar berorientasi investor yaitu:
1. Investor dapat menerima informasi yang material tepat pada waktunya.
2. Investor dapat dilindungi melalui pengawasan dan penegakan aturan yang efektif.
Menurut saya tujuan yang paling penting yaitu perlindungan investor melalui pengawasan dan penegakan aturan yang efektif karena dengan meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan dapat mengurangi terjadinya tindakan kriminal dalam hal pengungkapan informasi yang ditujukan kepada investor, hal ini bertujuan untuk meningkatkan keyakinan investor, yang akan meningkatkan likuiditas, mengurangi biaya transaksi, dan meningkatkan kualitas pasar secara keseluruhan.
v  Materi  : Translasi mata uang asing VI
1.      Sebutkan dan jelaskan perbedaan antara translasi dan konversi! Berikan contohnya!
Jawab  : Translasi mata uang asing adalah proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Sedangkan konversi antar mata uang asing adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang lain secara fisik. Perbedaannya adalah translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, contohnya pada sebuah necara yang dinyatakan dalam rupiah Indonesia disajikan ulang ke dalam nilai ekuivalen yen Jepang. Tidak ada pertukaran fisik yang terjadi, dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi. Sedangkan konversi, memungkinkan adanya pertukaran fisik yang terjadi dan ada transaksi terkait yang terjadi.
2.      Apakah menggunakan lebih dari satu metode translasi diperbolehkan?Jika iya, Metode mana yang dapat digunakan & berikan alasannya!
Jawab  : Tidak dapat diperbolehkan, karena dengan menggunakan satu metode translasi saja tidak dapat memenuhi dengan sama translasi yang dilakukan, apalagi jika menggunakan 2 metode yg berdasarkan kondisi yang berbeda dan untuk tujuan berbeda.

Kamis, 15 Maret 2012

Akuntansi Internasional

1.      Beberapa pihak mendukung bahwa satu bahasa tunggal yang diucapkan secara luas digunakan sebagai Akuntansi Internasional yang resmi.
Tuliskan pernyataan yang terdiri dari 2 paragraf yang mendukung pemilihan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi?
Pada dasarnya pemakain bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional karena adanya suatu istilah history dimasa lampau dimana bangsa Inggris adalah bangsa yang menjajah negara-negara di dunia paling banyak sehingga disegani oleh negara-negara lain dimasa lalu. Sehingga bahasa Inggris menjadi bahasa Internasional yang digunakan oleh perusahaan yang bergerak dalam lingkup multinasional. Oleh karena itu digunakan lah bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional yang dikenal oleh seluruh negara.
            Hampir seluruh negara melakukan perdagangan Internasional baik itu ekspor maupun impor sehingga membutuhkan suatu alat komunikasi yang dapat dibaca maupun dipahami oleh seluruh negara agar dapat memudahkan setiap transaksi perdagangan yang terjadi. Oleh karena itu, digunakanlah alat komunikasi untuk seluruh dunia yaitu bahasa Inggris yang biasa dikenal dengan bahasa Internasional.
2.      Mengapa masalah-masalah akuntansi internasional semakin penting dan rumit dalam tahun belakang ini?
Dikatakan semakin penting karena banyaknya perusahaan multinasional yang beroperasi di berbagai negara dalam berbagai jenis bidang yaitu bidang produksi, pemasaran, distribusi dan sebagainya sehingga sangat diperlukan sekali agar dapat mengatasi masalah-masalah yang terjadi.
Dikatakan semakin rumit karena banyaknya perusahaan multinasional yang melakukan usahanya dalam berbagai macam jenis bidang sehingga menjadi rumit karena permasalahan yang terjadi semakin beraneka ragam.
3.      Apakah tujuan melakukan klasifikasi sistem akuntansi?
Tujuan klasifikasi yaitu untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik di mana angota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu dengan yang lainnya sehingga pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
4.      Apakah model akuntansi utama di dunia? Apakah karakter yang berbeda dari tiap-tiap model tersebut?
Yaitu akuntansi dan laporan keuangan yang berbeda-beda diseluruh dunia karena adanya variabel-variabel yang membentuk perkembangan model akuntansi keuangan yang didasarkan kareana berkembangnya sejarah, pilihan, dan proses menetapkan standar akuntansi keuangan nasional itu sendiri.
5.      Perusahaan –perusahaan besar sering kali mencatatkan saham mereka diberbagai bursa efek yang berbeda diseluruh dunia. Isu akuntansi apa yang mencuat akibat praktek ini?
Isu akuntansi yang mencuat dengan adanya kasus tersebut adalah bahwa adanya kekurangan sistem pengendalian yang terdapat didalam akuntansi sehingga para pemakai dapat senantiasa memanipulasi data sebenarnya yang terdapat dalam akuntansi.

Rabu, 04 Januari 2012

BASEL I DAN BASEL II

BASEL I DAN BASEL II
Apa yang dimaksud dengn Basel I dan II ,sebelumnya membahas Basel II saya akan membahas Mengenai Basel I ????
Langsung aja yah kita ke topiknya....
Basel I adalah suatu istilah yang merujuk pada serangkaian kebijakan bank sentral dari seluruh dunia yang diterbitkan oleh Komite Basel pada tahun 1988 di Basel, Swiss sebagai suatu himpunan persyaratan minimum modal untuk bank. Rekomendasi ini dikukuhkan dalam bentuk aturan oleh negara-negara Group of Ten (G10) pada tahun 1992. Basel I secara umum telah ditinggalkan dan digantikan oleh himpunan pedoman yang lebih komprehensif, yang disebut Basel II, yang sedang diterapkan oleh beberapa negara. Basel II adalah yang kedua dari Basel Accord , (sekarang diperpanjang dan efektif digantikan oleh Basel III ), yang rekomendasi mengenai hukum perbankan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komite Basel tentang Pengawasan Perbankan.
Basel II, awalnya diterbitkan pada bulan Juni 2004, dimaksudkan untuk menciptakan sebuah standar internasional untuk regulator perbankan untuk mengontrol berapa banyak kebutuhan modal bank-bank untuk menyisihkan untuk menjaga terhadap jenis bank risiko keuangan dan operasional (dan ekonomi keseluruhan) wajah. Salah satu fokus adalah untuk menjaga konsistensi peraturan yang cukup sehingga hal ini tidak menjadi sumber ketidaksetaraan antara bank-bank internasional yang kompetitif aktif. Advokat Basel II percaya bahwa standar internasional dapat membantu melindungi sistem keuangan internasional dari jenis masalah yang mungkin timbul harus sebuah bank besar atau serangkaian keruntuhan bank.
Dalam teori, Basel II berupaya mencapai hal ini dengan mendirikan risiko dan persyaratan pengelolaan modal yang dirancang untuk memastikan bahwa bank memiliki modal yang memadai untuk resiko bank menghadapkan dirinya untuk melalui pinjaman dan praktik investasi. Secara umum, aturan-aturan ini berarti bahwa risiko lebih besar untuk bank mana yang terkena, semakin besar jumlah modal bank perlu terus untuk menjaga nya solvabilitas dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Secara politis, hal itu sulit untuk menerapkan Basel II di lingkungan peraturan sebelum 2008, dan kemajuan pada umumnya lambat sampai krisis perbankan besar tahun itu disebabkan sebagian besar oleh credit default swap , hipotek keamanan berbasis pasar dan serupa derivatif .
      Basel II dibuat berdasarkan struktur dasar the 1988 accord yang memberikan kerangka perhitungan modal yang bersifat lebih sensitif terhadap risiko (risk sensitive) serta memberikan insentif terhadap peningkatan kualitas penerapan manajemen risiko di bank. Basel II bertujuan meningkatkan keamanan dan kesehatan sistem keuangan, dengan menitikberatkan pada perhitungan permodalan yang berbasis risiko, supervisory review process, dan market discipline. Framework Basel II disusun berdasarkan forward-looking approach yang memungkinkan untuk dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian dari waktu ke waktu. Hal ini untuk memastikan bahwa framework Basel II dapat mengikuti perubahan yang terjadi di pasar maupun perkembangan-perkembangan dalam manajemen risiko.
      Basel II mengusung konsep "tiga pilar" yaitu persyaratan modal minimum, tinjauan pengawasan, serta pengungkapan informasi. Basel I sebelumnya hanya memperhatikan sebagian dari masing-masing pilar ini. Misalnya, Basel I hanya memperhitungkan risiko kredit secara sederhana, mempertimbangkan sedikit risiko pasar, serta sama sekali tidak menangani risiko operasional.
Pilar pertama berkaitan dengan pemeliharaan persyaratan modal (regulatory capital) yang diperhitungkan untuk tiga komponen utama risiko yang dihadapi bank: risiko kredit, risiko pasar, serta risiko operasional. Jenis risiko lain tidak dianggap layak diperhitungkan pada tahap ini.
Pilar kedua menangani tanggapan pengawasan terhadap pilar pertama yang memberikan perkakas lanjut bagi pengawas. Pilar ini juga memberikan suatu kerangka kerja untuk menangani semua risiko lain yang mungkin dihadapi bank, seperti risiko sistemik, risiko pensiun, risiko konsentrasi, risiko strategik, risiko reputasi, risiko likuiditas, serta risiko hukum, yang digabungkan menjadi risiko residu.
Pilar ketiga memperbesar pengungkapan yang harus dilakukan bank. Ini dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih baik bagi pasar mengenai posisi risiko menyeluruh bank dan untuk memberikan kesempatan bagi pihak terkait dari bank untuk memberikan harga dan menangani risiko tersebut dengan sepantasnya.


Selasa, 03 Januari 2012

GOOD CORPORATE GOVERNANCE


Kata governance berasal dari bahasa Perancis gubernance yang berarti pengendalian. Selanjutnya kata tersebut dipergunakan dalam konteks kegiatan perusahaan atau jenis organisasi yang lain, menjadi coporate governance. Dalam bahasa Indonesia corporate governance diterjemahkan sebagai tata kelola atau tata pemerintahan perusahaan (Sutojo dan Aldridge, 2008).
Istilah Good Corporate Governance pertama kali diperkenalkan oleh Cadbury Committee di tahun 1992 yang menggunakan istilah tersebut dalam laporan mereka yang kemudian dikenal sebagai Cadbury Report. Laporan ini dipandang sebagai titik balik (turning point) yang sangat menentukan bagi praktik Good Corporate Governance di seluruh dunia.
Perkembangan usaha dewasa ini telah sampai pada tahap persaingan global dan terbuka dengan dinamika perubahan yang demikian cepat. Dalam situasi kompetisi global seperti ini, Good Corporate Governance (GCG) merupakan suatu keharusan dalam rangka membangun kondisi perusahaan yang tangguh dan sustainable. GCG adalah suatu praktik pengelolaan perusahaan secara amanah dan prudensial dengan mempertimbangkan keseimbangan pemenuhan kepentingan seluruh stakeholders. Dengan implementasi GCG, maka pengelolaan sumberdaya perusahaan diharapkan menjadi efisien, efektif, ekonomis dan produktif dengan selalu berorientasi pada tujuan perusahaan dan memperhatikan stakeholders approach.
Prinsip-prinsip Dasar Corporate Governance
Sejak diperkenalkan oleh OECD, prinsip-prinsip corporate governance tersebut dijadikan acuan oleh banyak negara di dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Prinsip-prinsip tersebut disusun seuniversal mungkin, sehingga dapat dijadikan acuan bagi semua negara atau perusahaan dan dapat diselaraskan dengan sistem hukum, aturan, atau nilai yang berlaku di negara masing-masing. Bagi para pelaku usaha dan pasar modal prinsip-prinsip ini dapat menjadi guidance atau pedoman dalam mengelaborasi best practices bagi peningkatan nilai (valuation) dan keberlangsungan (sustainability) perusahaan.
Prinsip-prinsip OECD mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Perlindungan terhadap hak-hak Pemegang Saham (The rights of shareholders and key ownership functions)
Adapun hak-hak Pemegang Saham yang dimaksudkan disini adalah hak untuk (1) menjamin keamanan metode pendaftaran kepemilikan, (2) mengalihkan atau memindahkan saham yang dimilikinya, (3) memperoleh informasi yang relevan tentang perusahaan secara berkala dan teratur, (4) ikut berperan dan memberikan suara dalam rapat umum pemegang saham, dan (5) memilih anggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta (6) memperoleh pembagian keuntungan perusahaan. Kerangka yang dibangun dalam suatu negara mengenai corporate governance harus mampu melindungi hak-hak tersebut.
2. Perlakuan yang setara terhadap seluruh Pemegang Saham (Equitable treatment of shareholders)
Seluruh Pemegang Saham harus memiliki kesempatan untuk mendapatkan penggantian atau perbaikan (redress) atas pelanggaran dari hak-hak Pemegang Saham. Prinsip ini juga mensyaratkan adanya perlakuan yang sama atas saham-saham yang berada dalam satu kelas, melarang praktek-praktek perdagangan orang dalam (insider trading) dan mengharuskan anggota Direksi untuk melakukan keterbukaan apabila menemukan transaksi-transaksi yang mengandung benturan kepentingan (conflict of interest). Kerangka yang dibangun oleh suatu negara mengenai corporate governance harus mampu menjamin adanya perlakuan yang sama terhadap seluruh Pemegang Saham, termasuk Pemegang Saham minoritas dan asing.
3. Peranan stakeholders yang terkait dengan perusahaan (The role of stakeholders)
Kerangka yang dibangun di suatu negara mengenai corporate governance harus memberikan pengakuan terhadap hak-hak stakeholders seperti yang ditentukan dalam undang-undang, dan mendorong kerjasama yang aktif antara perusahaan dengan para stakeholders tersebut dalam rangka menciptakan kesejahteraan, lapangan kerja, dan kesinambungan usaha. Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk mekanisme yang mengakomodasi peran stakeholders dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Perusahaan juga diharuskan membuka akses informasi yang relevan bagi kalangan stakeholders yang ikut berperan dalam proses corporate governance.
4. Keterbukaan dan transparansi (Disclosure & transparency)
Kerangka yang dibangun di suatu negara mengenai corporate governance harus menjamin adanya pengungkapan informasi yang tepat waktu dan akurat untuk setiap permasalahan yang berkaitan dengan perusahaan. Dalam pengungkapan informasi ini termasuk adalah informasi mengenai keadaan keuangan, kinerja perusahaan, kepemilikan dan pengelolaan perusahaan. Di samping itu informasi yang diungkapkan harus disusun, diaudit, dan disajikan sesuai dengan standar yang berkualitas tinggi. Manajemen perusahaan juga diharuskan meminta auditor eksternal melakukan audit yang bersifat independen atas laporan keuangan perusahaan untuk memberikan jaminan atas penyusunan dan penyajian informasi.
5. Akuntabilitas Dewan Komisaris (The responsibility of the board)
Kerangka yang dibangun di suatu negara mengenai corporate governance harus menjamin adanya pedoman strategis perusahaan, pemantauan yang efektif terhadap manajemen yang dilakukan oleh Dewan Komisaris dan Direksi, serta akuntabilitas Dewan Komisaris dan Direksi terhadap perusahaan dan Pemegang Saham. Prinsip ini juga memuat kewenangan-kewenangan yang harus dimiliki oleh Dewan Komisaris dan Direksi beserta kewajiban-kewajiban profesionalnya kepada Pemegang Saham dan stakeholders lainnya.